Referensi Pihak Ketiga
Direktur Oprasional Lion Group, Daniel Putut, mengatakan perusahaannya siap memenuhi hak dan tanggung jawab terhadap keluarga korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Teluk Karawang, Jawa Barat. Hak yang dijanjikan termasuk pelayanan kepada keluarga korban di daerah untuk datang ke Jakarta.
"Kepada keluarga korban kami akan memenuhi hak dan tanggung jawab kami, sesuai aturan yang berlaku. Untuk keluarga korban, crisis center kami buka di Bandara Soekarno - Hatta Jakarta sampai nanti menunggu informasi lebih lanjut," kata Daniel dalam konferensi pers di Bandara Soekarno - Hatta, Senin, 29 Oktober 2018.
Terkait dengan kabar bahwa pesawat dalam kondisi rusak sebelum lepas landas, Daniel tidak menjawab konfirmasi tersebut. Dia tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan soal rusaknya mesin pesawat usai melakukan penerbangan di hari sebelumnya.
Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia, Novi Riyanto, mengatakan investigasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dilakukan berdasarkan rekaman percakapan antara petugas menara dan pilot.
Novi menuturkan, sebelum hilang kontak, pilot meminta izin untuk menaikkan ketinggian dari 1.700 kaki ke 5.000 kaki. Permintaan tersebut diizinkan oleh petugas menara Air Taffic Control (ATC).
Pesawat tipe B737-8 Max take off dari Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang sekitar pukul 06.20 WIB. Belasan menit kemudian, tepatnya pukul 06.33 WIB dilaporkan kehilangan kontak hingga pukul 09.00 ditemukan jatuh di Perairan Tanjung Karawang.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengungkapkan, pesawat tersebut mulai dioperasikan Lion Air pada Agustus 2018 dan baru memiliki 800 flight hour, sehingga masih relatif baru. Adapun capten Bhavye Suneja yang menjadi pilot pesawat itu mempunyai pengalaman lebih dari 6.000 jam terbang. Sedangkan copilot Harvino memiliki lebih dari 5.000 jam terbang.
Pesawat Lion Air JT 610 membawa 188 orang, terdiri dari 181 penumpang dan 7 awak kabin. Prosen evakuasi dilakukan sejak serpihan pesawat dan barang-barang penumpang ditemukan di Tanjung Karawang. Barang yang ditemukan di antaranya dompet, KTP, kartu BPJS hingga potongan tubuh manusia.